Sunday, October 11, 2026
HomeKaltaraFokus Pada Sektor Pertanian, Pemkot Tarakan Genjot Kapasitas Kelompok Tani

Fokus Pada Sektor Pertanian, Pemkot Tarakan Genjot Kapasitas Kelompok Tani

www.ziapmenang.com/, TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian terus mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan kelompok tani (Poktan). Kegiatan sosialisasi dan penilaian kelembagaan yang memasuki tahap ketiga ini kini difokuskan di Kecamatan Tarakan Utara, menyusul evaluasi serupa yang telah sukses dilaksanakan di Tarakan Timur dan Tarakan Tengah.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan Usaha dan PPHP, Hj. Siti Nurdiyanah, S.P., M.P., menekankan bahwa paradigma keberhasilan sektor pertanian kini telah bergeser. Pertanian modern tidak lagi sekadar bertumpu pada urusan teknis penanaman di lapangan, melainkan juga sangat bergantung pada kekuatan tata kelola kelembagaan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi petani bahwa dalam kegiatan bertani, bukan hanya teknis di lapangan saja, tapi kita juga harus memperbaiki administrasi,” ujar Hj. Siti Nurdiyanah pada Jumat (11/09/26). Kelengkapan berkas administrasi, seperti pembukuan, merupakan syarat mutlak yang akan selalu dievaluasi setiap kali ada penyaluran bantuan dari tingkat pusat, provinsi, maupun kota.

Berdasarkan data kelembagaan terkini, Kota Tarakan menaungi 123 kelompok tani reguler dan 47 Kelompok Wanita Tani (KWT). Sayangnya, sekitar 85 persen atau sebanyak 130 kelompok masih tertahan di Kelas Pemula, di mana penandatanganan legalitasnya hanya sampai di tingkat Lurah. Untuk kelas yang lebih tinggi, Tarakan baru memiliki 11 kelompok di Kelas Lanjut (tingkat Kecamatan) dan 2 kelompok di Kelas Madya (tingkat Wali Kota/Bupati). Belum ada satupun kelompok tani di Tarakan yang berhasil menembus Kelas Utama (tingkat nasional yang dilegalisasi Gubernur), padahal rata-rata luasan garapan mencapai 20 hingga 25 hektar per kelompok.

Syarat Mutlak Kenaikan Kelas Kelompok Tani

Untuk memecah kebuntuan tersebut, kelengkapan dokumen menjadi kunci utama. Mewakili tim pendamping, Mas Adi memaparkan bahwa ada lima pilar administrasi yang wajib dibenahi oleh kelompok tani sebagai persiapan kenaikan kelas, antara lain:

  1. Administrasi Hukum dan Organisasi: Meliputi kelengkapan legalitas kelompok, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), buku tani, serta struktur organisasi yang jelas.
  2. Administrasi Kegiatan: Mencakup buku daftar anggota, buku kegiatan, buku notulen rapat, dan buku agenda surat-menyurat.
  3. Administrasi Perencanaan: Meliputi penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), Rencana Definitif Kelompok (RDK), serta program kerja jangka menengah dan panjang.
  4. Administrasi Keuangan: Terdiri dari pencatatan Buku Kas Umum, rekapitulasi iuran anggota, dan laporan arus keuangan kelompok.
  5. Administrasi Usaha dan Kemitraan (Agribisnis): Meliputi buku catatan inventaris aset, buku nota transaksi, serta dokumen perjanjian/kerjasama pihak ketiga.

Lebih lanjut, berdasarkan pedoman resmi dari Kementerian Pertanian, setiap kelompok tani harus mengumpulkan akumulasi skor penilaian tertentu untuk bisa naik tingkat. Berikut adalah standar nilai yang harus dipenuhi:

Transisi Kenaikan KelasStandar Nilai (Skor)
Pemula ke Lanjut246 – 455
Lanjut ke Madya456 – 700
Madya ke Utama701 – 1.000

“Sebelum turun ke lapangan, pasti kita melihat administrasinya terlebih dahulu. Logikanya, kalau administrasinya sudah tertib dan baik, kinerja di lapangan pasti akan berbanding lurus,” tambah Siti Nurdiyanah, menegaskan komitmen dinas untuk terus memberikan pendampingan intensif.

Tantangan Kemarau dan Peringatan Kebakaran Lahan

Di tengah tingginya semangat perbaikan tata kelola ini, para petani Tarakan juga tengah diuji oleh kondisi alam. Musim kemarau panjang memaksa sebagian besar petani menunda masa tanam padi yang sedianya dijadwalkan pada Agustus, sembari menunggu curah hujan yang cukup.

Menyikapi tingginya kerawanan di tengah cuaca panas ekstrem, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tarakan mengeluarkan imbauan keras agar petani tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Peringatan tegas ini menyusul terjadinya insiden kebakaran lahan di area belakang Puskesmas Mamburungan yang hingga kini pelakunya masih dalam penyelidikan.

Melalui sinergi antara percepatan pembenahan administrasi, pendampingan intensif, dan mitigasi bencana di lapangan, Dinas Pertanian menaruh harapan besar agar kelompok tani di Tarakan segera “naik kelas”. Tujuan akhirnya jelas: menciptakan ekosistem kelompok tani yang mandiri, sejahtera, tangguh, dan tidak terus-menerus bergantung pada bantuan pihak luar. (hi/adv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments