Thursday, November 5, 2026
HomeNewsKasus Penyadapan, Yusril: Mantan Presiden Bisa Diperiksa

Kasus Penyadapan, Yusril: Mantan Presiden Bisa Diperiksa

ZIAPMENANG.COM, ACEH — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum dalam penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pernyataan tegas ini disampaikan di tengah spekulasi publik mengenai kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi negara, termasuk mantan presiden, dalam skandal yang mengguncang institusi kepolisian tersebut, Rabu (04/11/2026).

Kasus ini mencuat setelah penetapan tersangka terhadap Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua perwira tinggi Polri lainnya yang diduga melakukan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Penyadapan tersebut dilaporkan dilakukan dengan menyusupkan nomor target ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa prosedur verifikasi yang sah. Tindakan ini memicu investigasi mendalam oleh Bareskrim Polri guna mengungkap aktor intelektual di balik operasi yang berlangsung selama kurang lebih 14 hari sebelum terdeteksi oleh sistem keamanan internal istana.

Penegakan hukum dalam kasus penyadapan ini menjadi krusial karena menyangkut privasi kepala negara dan stabilitas keamanan nasional.

Yusril menekankan bahwa penyidik memiliki kewenangan penuh untuk memeriksa siapa pun, asalkan didukung oleh bukti permulaan yang cukup. Ia menepis adanya hak istimewa bagi mantan pejabat untuk menghindari proses hukum jika ditemukan fakta keterlibatan dalam perkara pidana.

“Pada intinya siapa pun yang cukup kuat fakta-fakta dan alat-alat buktinya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan, itu akan dilakukan pemeriksaan, terhadap siapa pun.”

— Yusril Ihza Mahendra

Lebih lanjut, Yusril meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan atau berspekulasi mengenai siapa saja yang akan dipanggil oleh penyidik. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara objektif dan proporsional tanpa tekanan dari pihak mana pun. Langkah ini diambil guna menjaga kredibilitas Polri dalam menuntaskan perkara yang melibatkan mantan pucuk pimpinannya sendiri.

  • Penyadapan diduga dilakukan melalui server LIMS tanpa verifikasi resmi.
  • Tiga jenderal polisi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
  • Pemeriksaan saksi kunci direncanakan untuk mengungkap aktor intelektual di balik kasus ini.

Mengenai potensi pemeriksaan terhadap mantan presiden, Yusril menyatakan bahwa hukum di Indonesia tidak mengenal batasan jabatan dalam konteks pembuktian tindak pidana. Meski demikian, ia mengingatkan agar penyidik bekerja berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan, bukan berdasarkan asumsi atau opini publik yang berkembang di media sosial.

“Tentu saja siapa pun. Ya tidak terbatas pada orang-orang tertentu, tapi kita tidak bisa apriori menyangka itu, menyangka ini.”

— Yusril Ihza Mahendra

Operasi penyadapan ilegal ini diperkirakan telah berjalan selama 14 hari sebelum akhirnya berhasil dihentikan oleh unit pengamanan presiden.

Saat ini, tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI dan intelijen terus mendalami alur perintah operasi tersebut. Fokus utama penyidikan adalah menentukan apakah tindakan tersebut merupakan inisiatif oknum atau bagian dari skema yang lebih besar. Yusril memastikan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya teknis penyidikan kepada aparat penegak hukum agar keadilan dapat ditegakkan secara transparan bagi seluruh warga negara tanpa pandang bulu.

Pihak Terlibat Status/Keterangan
Jenderal Listyo Sigit Tersangka
Irjen Ahrie Sonta Tersangka
Irjen Eko Hadi S Tersangka

Ke depan, skandal ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap protokol keamanan siber di lingkungan pemerintahan. Perlindungan data komunikasi pejabat tinggi negara menjadi prioritas utama guna mencegah penyalahgunaan teknologi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab di masa mendatang. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jadwal pemeriksaan tambahan bagi para saksi yang dianggap krusial dalam mengungkap tabir penyadapan ini.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments