ZIAPMENANG.COM, JAKARTA SELATAN — Hasan Syukur (56), seorang pengemudi ojek online, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Fatmawati setelah menjadi korban kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil listrik BYD di Jalan Panglima Polim, Jumat (23/10/2026). Insiden yang terjadi sekitar pukul 16.48 WIB tersebut mengakibatkan Hasan mengalami cedera serius, termasuk patah tulang kaki kiri, keretakan tulang dari pundak hingga punggung, serta paru-paru bocor setelah tubuhnya terlindas kendaraan yang dikemudikan oleh seseorang berinisial S.
Kondisi Hasan pascaoperasi yang dijalani pada Sabtu (24/10/2026) masih dilaporkan sangat lemah. Pihak keluarga menyebutkan bahwa hingga Minggu siang, korban belum sepenuhnya sadar dan masih harus bergantung pada bantuan alat medis untuk bernapas.
Kecelakaan beruntun tersebut melibatkan total 5 kendaraan yang dihantam oleh mobil listrik BYD sebelum akhirnya berhenti setelah menabrak deretan mobil yang terparkir di kawasan hotel.
Eko Priyono (34), menantu Hasan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ayah mertuanya. “Kondisinya masih lemah, soalnya habis dioperasi, masih dipasang selang, dan belum bisa bicara,” ujar Eko saat ditemui di rumah sakit, Minggu (25/10/2026).
Peristiwa ini bermula ketika mobil BYD dengan pelat nomor B 1220 KDP melaju dan menabrak Honda Brio yang berada di depannya. Mobil tersebut kemudian kehilangan kendali, oleng ke arah kiri, dan menghantam sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Hasan. Tak berhenti di situ, mobil listrik tersebut terus melaju menabrak mobil Wuling, lalu naik ke trotoar dan menghantam dua kendaraan lain, yakni Honda Mobilio serta Toyota Navi, yang terparkir di area Hotel Amaris.
Kejadian ini menyoroti risiko keselamatan bagi pengemudi ojek online yang menjadi kelompok rentan di jalan raya, terutama saat berhadapan dengan kendaraan berakselerasi tinggi di kawasan padat lalu lintas.
Hasan merupakan tulang punggung keluarga yang merantau dari Serang, Banten, demi menyambung hidup. Keluarga kini terpaksa mengandalkan tabungan terbatas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus menanggung biaya perawatan medis yang belum diketahui jumlah totalnya. Eko menyatakan bahwa pihak keluarga tengah berupaya mengurus klaim asuransi Jasa Raharja agar beban biaya rumah sakit dapat diringankan.
- Hasan Syukur mengalami patah tulang kaki dan paru-paru bocor akibat terlindas.
- Pengemudi mobil BYD telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
- Keluarga masih menanti kepastian bantuan biaya pengobatan dari pihak terkait.
Terkait proses hukum, pihak kepolisian telah menetapkan pengemudi BYD berinisial S sebagai tersangka. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M. Adiel Aristo mengonfirmasi bahwa penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab pasti hilangnya kendali pada mobil tersebut. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pengemudi tidak berada di bawah pengaruh narkoba maupun alkohol.
“Pemasukan sendiri paling ada tabungan dikit-dikit buat makan sehari-hari. Tapi enggak tahu sampai berapa lama bertahan, enggak tahu ya,”
— Eko Priyono
Dukungan moral bagi Hasan terus mengalir, termasuk dari pihak perusahaan aplikasi ojek online tempatnya bernaung. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai bantuan finansial untuk biaya pengobatan rumah sakit. Keluarga berharap proses hukum terhadap pelaku berjalan transparan dan adil, mengingat dampak fisik yang diderita Hasan akan memengaruhi kemampuan ekonominya dalam jangka waktu yang lama.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab teknis kecelakaan sebelum hasil investigasi komprehensif dari tim ahli dirilis secara resmi.
Penyelidikan kini difokuskan pada analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian serta pemeriksaan sistem kendaraan untuk memastikan apakah insiden tersebut dipicu oleh kesalahan manusia atau kegagalan teknis pada mobil listrik yang terlibat. Sementara itu, Hasan masih berada dalam pengawasan ketat tim dokter spesialis di ruang ICU, dengan fokus utama pada pemulihan fungsi paru-paru dan perbaikan struktur tulang yang patah.

