Friday, October 30, 2026
HomePolitikViral Ikan Asin Disemprot Insektisida, Komisi IX DPR Desak BPOM

Viral Ikan Asin Disemprot Insektisida, Komisi IX DPR Desak BPOM

ZIAPMENANG.COM, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama kepolisian didesak untuk meningkatkan pengawasan peredaran pangan di pasar tradisional menyusul viralnya video seorang pria yang menyemprotkan insektisida ke ikan asin yang sedang dijemur. Tindakan berbahaya tersebut memicu respons keras dari berbagai pihak, termasuk Komisi IX DPR RI yang menuntut penegakan hukum tegas terhadap oknum pelaku pengolahan pangan yang mengabaikan standar kesehatan demi keuntungan pribadi, Kamis (29/10/2026).

Video yang tersebar luas di media sosial tersebut memperlihatkan seorang pria secara sengaja menyemprotkan cairan pembasmi serangga ke arah ikan yang sedang dikeringkan. Praktik ini diduga dilakukan oknum untuk mencegah lalat hinggap dan mempercepat proses pengeringan, sebuah metode yang sangat dilarang karena residu pestisida dapat menempel permanen pada daging ikan dan menimbulkan risiko kesehatan serius bagi konsumen, mulai dari gangguan pencernaan hingga kerusakan sistem saraf.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menekankan bahwa BPOM tidak boleh lagi sekadar melakukan pengawasan insidental. Ia menuntut adanya kolaborasi aktif dengan Polri untuk melakukan inspeksi mendadak secara rutin di titik-titik distribusi utama guna memastikan produk pangan yang sampai ke tangan masyarakat dalam kondisi aman.

“Saya minta BPOM bekerja sama dengan Polri supaya masyarakat tidak dirugikan. Jalin kolaborasi dan intensifkan serta perketat pengawasan di lapangan. BPOM bersama Polri setiap minggu harus turun ke pasar-pasar untuk memastikan makanan dan minuman yang beredar di pasar dijamin aman.”

— Yahya Zaini

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, membenarkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh Balai POM di daerah untuk segera melakukan penelusuran lokasi pengolahan ikan asin yang ada dalam video tersebut. Ia menegaskan bahwa penggunaan bahan kimia berbahaya dalam pengolahan pangan merupakan pelanggaran berat. Pihak BPOM tidak akan ragu untuk menyita produk yang terbukti terkontaminasi guna mencegah konsumsi massal yang membahayakan kesehatan publik.

BPOM menargetkan pengujian terhadap lebih dari 500 sampel produk olahan perikanan setiap tahunnya sebagai bagian dari komitmen pengawasan keamanan pangan nasional.

Taruna menjelaskan bahwa meskipun lalat mungkin terbang menjauh saat disemprot insektisida, residu racun tersebut tidak akan hilang dan justru terakumulasi dalam jaringan ikan. Hal ini membuat produk tersebut sangat berbahaya bagi manusia yang mengonsumsinya. Pihak BPOM kini tengah memfokuskan upaya pada edukasi bagi pelaku UMKM agar beralih ke metode pengawetan alami yang higienis, sekaligus menyiapkan tindakan hukum bagi mereka yang terbukti melanggar UU Kesehatan.Viral Ikan Asin Disemprot Insektisida, Komisi IX DPR Desak BPOM

  • Penggunaan insektisida pada makanan adalah pelanggaran hukum yang diatur dalam undang-undang kesehatan.
  • Masyarakat diimbau tidak menggunakan keberadaan lalat sebagai indikator tunggal keamanan produk pangan.
  • BPOM memiliki kewenangan untuk menyita produk pangan yang terkontaminasi zat kimia berbahaya.

Lebih lanjut, Yahya Zaini menegaskan bahwa jika ditemukan unsur kesengajaan, maka proses hukum harus dijalankan hingga tuntas sebagai efek jera. “Usut tuntas kasus tersebut secara hukum, bilamana ada unsur kesengajaan pelakunya bisa dikenakan sanksi hukum,” tegasnya. Selain tindakan represif, pemerintah daerah juga didorong untuk memberikan pendampingan teknis kepada produsen ikan asin lokal agar mereka memahami standar sanitasi pangan yang benar.

Di tengah kekhawatiran masyarakat, BPOM mengimbau konsumen agar lebih teliti saat membeli ikan asin di pasar. Masyarakat disarankan untuk mencuci bersih bahan pangan dengan air mengalir dan merendamnya dalam air hangat sebelum diolah. Selain itu, pengecekan izin edar melalui aplikasi resmi BPOM Mobile dapat dilakukan untuk memastikan produk tersebut telah melalui evaluasi keamanan yang ketat.

Cuci ikan asin dengan air mengalir secara berulang dan rendam dalam air hangat selama beberapa menit untuk membantu mengurangi sisa garam serta potensi residu kimia yang mungkin menempel pada permukaan ikan sebelum dimasak.

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh rantai pasok pangan di Indonesia bahwa keamanan konsumen adalah prioritas utama. BPOM berkomitmen untuk terus memantau perkembangan di lapangan dan akan merilis hasil pemeriksaan laboratorium secara transparan agar masyarakat tidak lagi resah akan kualitas pangan yang mereka konsumsi sehari-hari.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments