ZIAPMENANG.COM, SEOUL — Kim Geonwoo, anggota grup idola ALPHA DRIVE ONE, secara resmi melayangkan gugatan hukum terhadap agensinya, WAKEONE, di Seoul, Korea Selatan, untuk meminta putusan pengadilan mengenai keabsahan kontrak eksklusif serta statusnya sebagai artis setelah menjalani hiatus sejak April, Minggu (25/10/2026).
Gugatan tersebut didaftarkan ke pengadilan setempat setelah Geonwoo vakum dari seluruh kegiatan grup menyusul kontroversi ucapan tidak pantas yang sempat terekam kamera saat syuting konten pra-debut. Perbedaan pandangan terkait rencana aktivitas mendatang turut memicu keputusan sang artis untuk membawa persoalan internal ini ke jalur hukum.
Dalam pernyataan resminya, WAKEONE mengonfirmasi bahwa mereka telah mengetahui adanya proses hukum yang diajukan oleh sang artis dan menyatakan komitmen untuk kooperatif mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.
“Kami akan kooperatif mengikuti seluruh prosedur hukum yang sedang berjalan di pengadilan,”
— WAKEONE
Pihak manajemen menambahkan bahwa mereka telah berupaya memberikan dukungan penuh terhadap perkembangan karier Geonwoo sejak masa pelatihan hingga debut resmi di industri musik K-pop.
| Pihak Terkait | Keterangan Resmi |
|---|---|
| Geonwoo | Mengajukan gugatan hukum terkait kontrak eksklusif |
| WAKEONE | Menyiapkan langkah pembelaan dan kooperatif |
| ALPHA DRIVE ONE | Terdampak ketidakpastian jadwal promosi |
Di tengah proses hukum yang masih bergulir, WAKEONE memastikan bahwa grup ALPHA DRIVE ONE akan tetap melangsungkan seluruh jadwal kegiatan yang telah direncanakan dengan tujuh anggota aktif.
“Proses hukum sedang berjalan dan kami berharap semua pihak dapat menahan diri dari spekulasi berlebihan,”
— WAKEONE
Hingga saat ini, belum ada jadwal sidang perdana yang diumumkan oleh Pengadilan Distrik Seoul terkait gugatan tersebut, sementara para penggemar terus menantikan kejelasan mengenai masa depan karier Geonwoo di dalam grup.

