Tuesday, November 3, 2026
HomeNewsDugaan Preman Jadi Provokator Demo Ricuh di Yogyakarta

Dugaan Preman Jadi Provokator Demo Ricuh di Yogyakarta

ZIAPMENANG.COM, YOGYAKARTA — Kelompok massa yang diduga merupakan preman menjadi dalang di balik kericuhan demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung DPRD DIY dan kawasan Malioboro, Yogyakarta, pada Rabu (28/10/2026). Kelompok tak dikenal ini menyusup ke tengah kerumunan massa aksi mahasiswa dan masyarakat sipil untuk melakukan tindakan provokatif, mulai dari pelemparan petasan hingga serangan menggunakan senjata tajam, yang mengakibatkan situasi damai berubah menjadi bentrokan fisik, Rabu (28/10/2026).

Keterangan dari lapangan menyebutkan bahwa massa provokator tersebut mulai terlihat bergerombol sejak pukul 17.00 WIB. Mereka diduga sengaja dimobilisasi untuk memecah konsentrasi pendemo dan memancing aparat keamanan agar bertindak represif. Salah seorang saksi mata sekaligus peserta aksi, Fadhil, menuturkan bahwa kelompok tersebut tampak berdiri di belakang barisan polisi bertameng saat eskalasi kericuhan mulai meningkat.

Kelompok preman diduga sengaja disusupkan untuk memicu kerusuhan dan merusak esensi aksi damai di Yogyakarta.

Ridwan, mahasiswa yang turut hadir dalam aksi tersebut, mengungkapkan kecurigaannya terhadap gelagat kelompok itu sejak awal. Menurutnya, mereka tidak menunjukkan tanda-tanda sebagai peserta unjuk rasa yang memiliki tuntutan aspirasi, melainkan justru tampak berniat melakukan kekacauan. “Perasaanku sudah enggak enak, sebab aku menyaksikan dua atau tiga orang yang dari tampilannya bukan mau ikut demo, melainkan merusuh,” ujar Ridwan.

Keterlibatan elemen preman dalam aksi unjuk rasa di Yogyakarta disebut bukan kali pertama terjadi. Pola serupa juga dilaporkan muncul pada demonstrasi peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2026. Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada, Andreas Budi Widyanta, menjelaskan bahwa fenomena ini berkaitan dengan reorganisasi kelompok berbasis kekerasan yang kini menjalin relasi cair dengan berbagai kepentingan politik maupun ormas untuk mendapatkan perlindungan.

  • Kelompok provokator diduga membawa senjata tajam dan kayu saat demo berlangsung.
  • Aksi penyusupan preman terpantau terjadi pada demo 20 Oktober dan 28 Oktober 2026.
  • Provokasi dilakukan dengan melempar petasan dan kembang api ke arah petugas parkir serta pendemo.

Menanggapi tudingan adanya pembiaran oleh aparat, Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah pengamanan terhadap massa yang dianggap anarkis. Ia menegaskan bahwa kelompok tersebut datang dari arah barat dan langsung melakukan provokasi tanpa menyampaikan orasi apa pun. Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X secara tegas meminta kepolisian untuk mengusut tuntas siapa aktor intelektual di balik kelompok tersebut.

“Saya sudah bilang, demokrasi boleh tapi jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum.”

— Sri Sultan Hamengku Buwono X

Di sisi lain, pengacara publik dari LBH Yogyakarta, Royan Juliazka, menyoroti bahaya laten dari kehadiran kelompok bayaran dalam ruang demokrasi. Menurutnya, pembiaran terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh preman di hadapan aparat dapat dikategorikan sebagai pengabaian hak asasi manusia. Ia mendesak pemerintah daerah untuk membuktikan bahwa otoritas tidak memiliki hubungan atau memelihara kelompok-kelompok tersebut untuk kepentingan politik tertentu.

Pemerintah mencatat bahwa pembatasan ketinggian maksimal 150 meter adalah standar keamanan drone yang diterapkan di lebih dari 150 negara, namun dalam konteks pengamanan demo, ketegangan fisik di lapangan tetap menjadi tantangan utama bagi stabilitas keamanan kota.

Andreas Budi Widyanta menambahkan bahwa kehadiran preman dalam sejarah kontemporer Indonesia kini kerap berfungsi sebagai proxy war untuk membungkam gerakan sipil. Dengan membingkai aksi massa sebagai tindakan anarkis yang dilakukan oleh “orang luar”, pihak berkepentingan mencoba meredam legitimasi tuntutan masyarakat. Hal ini menciptakan situasi di mana warga dihadapkan langsung dengan warga lainnya di medan demonstrasi, yang berpotensi mencederai iklim kebebasan berpendapat.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah orang yang diamankan pasca-kericuhan. Masyarakat sipil dan aktivis di Yogyakarta terus menuntut transparansi dalam penegakan hukum agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Fokus utama kini tertuju pada hasil penyelidikan kepolisian untuk mengungkap siapa pihak yang membiayai dan memobilisasi kelompok tersebut dalam aksi-aksi unjuk rasa di kota pelajar.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments