Friday, October 30, 2026
HomeNewsFakta Baru Mutilasi di Madiun: Terinspirasi Film hingga Minta Maaf

Fakta Baru Mutilasi di Madiun: Terinspirasi Film hingga Minta Maaf

ZIAPMENANG.COM, MADIUN — Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anak tirinya, AGEF (4), yang dilakukan oleh suami siri korban, Dwi Bagus Martono (40), setelah dipicu oleh cekcok cemburu dan inspirasi film di Madiun pada Selasa (20/10/2026).

Peristiwa keji ini bermula ketika Dwi dan Dini terlibat pertengkaran sengit di sebuah hotel di Madiun pada tanggal tersebut. Dini merasa cemburu saat mengetahui Dwi menjemput istri sahnya, padahal saat itu korban berniat merayakan ulang tahun anaknya. Dwi lantas mencekik Dini hingga tewas di lokasi kejadian.

Tidak berhenti pada sang istri, tersangka juga menghabisi nyawa bocah berusia empat tahun tersebut karena khawatir menjadi saksi mata kejahatan. Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy H.M. Sihombing memaparkan bahwa tersangka kemudian membawa jasad korban menggunakan sleeping bag ke dalam rumahnya untuk menghilangkan jejak, Rabu (28/10/2026).

Jasad kedua korban dibakar, dimutilasi, lalu digiling dengan mesin pencacah rumput sebelum sisanya dibuang ke sungai.

Aparat kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam setelah keluarga melaporkan hilangnya para korban. Petugas menggelar prarekonstruksi sebanyak 48 adegan di tiga lokasi berbeda di Madiun pada Selasa (27/10/2026). Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan seluruh rangkaian tindakan sadis mulai dari pembakaran hingga pencacahan jasad.

Di sela-sela proses hukum yang berjalan, tersangka Dwi Bagus sempat bersimpuh dan memeluk istri sahnya, Martha Amalia Iflahah, sambil menyampaikan permohonan maaf. Kendati demikian, pihak keluarga korban, termasuk ibu kandung korban Hartik, menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman mati atas perbuatan biadab yang merenggut nyawa anak dan cucunya.Fakta Baru Mutilasi di Madiun: Terinspirasi Film hingga Minta Maaf

“Ibu minta dihukum seberat-beratnya. Ibu mah hukuman mati.”

— Hartik

Kasus ini turut mendapat perhatian serius dari Komnas Perempuan yang mendiskusikan indikasi femisida dalam relasi personal yang timpang. Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih menegaskan bahwa memandang perempuan sebagai objek dapat memicu kekerasan ekstrem.

“Ketika perempuan dipandang sebagai objek yang dimiliki, bukan pasangan yang bermartabat, perlawanan atau tindakan di luar kehendak pelaku dapat dibalas dengan kekerasan apa saja, termasuk tindakan sadistik yang menghilangkan nyawa.”

— Dahlia Madanih

Selain itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan bahwa pihaknya terus memantau penanganan perkara ini. Ia meminta aparat penegak hukum agar memastikan proses peradilan berjalan objektif dan transparan tanpa terpengaruh oleh berbagai alasan psikologis tersangka.Fakta Baru Mutilasi di Madiun: Terinspirasi Film hingga Minta Maaf

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments