Tuesday, November 3, 2026
HomeNewsGerindra Pecat 3 Anggota DPRD Terkait Narkoba dan Suap Polisi

Gerindra Pecat 3 Anggota DPRD Terkait Narkoba dan Suap Polisi

ZIAPMENANG.COM, SURABAYA — Partai Gerindra secara resmi menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap tiga anggota DPRD di Jawa Timur setelah mereka terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika saat penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya pada 28 September 2026. Keputusan tegas yang diambil oleh Mahkamah Partai tersebut diumumkan langsung oleh Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, menyusul serangkaian spekulasi publik mengenai adanya intervensi partai terhadap mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang menangani kasus tersebut, Selasa (03/11/2026).

Ketiga kader yang diberhentikan secara tidak hormat tersebut masing-masing berasal dari daerah pemilihan Situbondo, Banyuwangi, dan Malang. Langkah pemecatan ini diputuskan dalam sidang internal partai yang dilaksanakan pada 8 Oktober 2026. Habiburokhman menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen partai untuk menjaga integritas dan moralitas wakil rakyat, sekaligus memastikan bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di dalam struktur organisasi.

“Terkait kasus narkoba tiga anggota Gerindra di Jawa Timur kami perlu tegaskan bahwa Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu.”

— Habiburokhman

Isu mengenai adanya intervensi politik muncul setelah tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dimutasi melalui surat telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026, tak lama setelah penangkapan ketiga politisi tersebut. Menanggapi hal tersebut, Habiburokhman membantah dengan tegas bahwa pihaknya melakukan komunikasi atau tekanan apa pun kepada pihak kepolisian terkait penanganan kasus yang menjerat kadernya.

Justru, ia menyebutkan bahwa mutasi yang dilakukan kepolisian terhadap tujuh personel tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran prosedur, yakni adanya permintaan uang kepada pihak yang ditangkap. Pihak Gerindra menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian untuk menindak anggota internalnya sendiri yang melanggar hukum, sebagaimana partai juga telah menindak kadernya yang terbukti bersalah.

  • Tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra resmi dipecat akibat kasus narkotika di Surabaya.
  • Partai Gerindra secara resmi membantah adanya intervensi politik dalam mutasi tujuh anggota kepolisian.
  • Kepolisian menyatakan mutasi tujuh personel Satresnarkoba adalah bagian dari penyegaran organisasi dan evaluasi internal.

Tujuh anggota polisi yang dimutasi tersebut terdiri dari tiga perwira, yakni Iptu Kevin Asshabul Kahfi, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho, dan Ipda Andri Kiki, serta empat bintara lainnya, yaitu Aiptu Sri Ismanto, Aiptu Anton Yuniarso, Aipda Rico Pramana, dan Bripka Rangga Pinileh. Mereka kini dipindahkan ke berbagai polsek di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta upaya penyegaran tugas guna memperkuat profesionalisme kepolisian. Meski demikian, pihak kepolisian tidak memberikan penjelasan terperinci apakah mutasi tersebut memiliki kaitan langsung dengan hasil penggerebekan di hotel kawasan Ketintang, Surabaya.

“Tidak pernah ada komunikasi apapun apalagi intervensi antara kami dengan Polrestabes Surabaya terkait masalah ini. Aturan ditegakkan, siapapun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman.”

— Habiburokhman

Proses hukum terhadap ketiga mantan anggota DPRD tersebut kini terus berjalan di bawah pengawasan Polda Jawa Timur. Partai Gerindra menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas keterlibatan mereka dalam jaringan narkotika. Sementara itu, untuk mengisi kekosongan kursi di DPRD, partai kini tengah menyiapkan mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) agar fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di daerah pemilihan masing-masing tetap berjalan optimal tanpa hambatan administratif.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat publik di Indonesia mengenai pentingnya menjaga standar moral dan perilaku di luar jam kerja. Gerindra menegaskan bahwa sebagai partai yang memegang amanah rakyat, mereka tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap pelanggaran hukum berat, termasuk penyalahgunaan narkoba. Ke depannya, evaluasi internal terhadap sistem rekrutmen dan pengawasan kader akan diperketat guna mencegah terulangnya insiden serupa yang dapat merusak citra lembaga legislatif di mata masyarakat.

Tindakan tegas berupa pemecatan telah diputuskan oleh Mahkamah Partai terhadap 3 anggota DPRD yang terbukti terlibat dalam pesta narkoba di Surabaya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, termasuk sabu, ekstasi, serta alat hisap yang digunakan oleh para tersangka. Penegakan hukum yang transparan diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi DPRD dan kepolisian di Jawa Timur, sekaligus memberikan efek jera bagi oknum yang menyalahgunakan jabatan untuk aktivitas ilegal.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments