Wednesday, October 28, 2026
HomeNewsKabar Nusron Wahid Diperiksa KPK Hari Ini, Begini Jawaban Lembaga

Kabar Nusron Wahid Diperiksa KPK Hari Ini, Begini Jawaban Lembaga

ZIAPMENANG.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan belum menetapkan jadwal pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan Summarecon Bogor dan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN di Gedung KPK, Jakarta, karena rencana pemanggilan tersebut masih dikaji oleh tim penyidik, Rabu (28/10/2026).

Kabar pemanggilan terhadap politikus tersebut sebelumnya mencuat setelah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia Boyamin Saiman mengklaim bahwa lembaga antirasuah telah mengirimkan surat panggilan ketiga agar yang bersangkutan hadir untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik. Spekulasi mengenai kehadiran menteri tersebut sempat menarik perhatian publik lantaran yang bersangkutan sebelumnya dikabarkan telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang diagendakan oleh penyidik lembaga antirasuah.

Menanggapi simpang siur informasi di ruang publik, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa lembaganya akan selalu menjaga transparansi dalam setiap proses hukum yang sedang berjalan, termasuk memberikan informasi resmi kepada awak media apabila terdapat kepastian mengenai agenda pemeriksaan saksi.

“Terkait pemanggilan setiap saksi, kami tentu akan sampaikan pada waktunya dan kami akan share, ya, ke teman-teman sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum ini yang kami tempuh ya,”

— Budi Prasetyo

Lebih lanjut, pihak KPK menjelaskan bahwa penentuan waktu pemanggilan saksi selalu disesuaikan dengan kebutuhan konstruksi perkara serta kelengkapan materi penyidikan yang sedang didalami oleh tim di lapangan. Hingga saat ini, dua alasan penjadwalan ulang sebelumnya masih menjadi pertimbangan internal penyidik sebelum melayangkan kembali surat panggilan resmi lanjutan kepada pihak terkait.

Di sisi lain, desakan agar penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu terus disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat sipil yang mengawasi penanganan kasus rasuah pertanahan tersebut. Boyamin Saiman bahkan mendorong agar aparat penegak hukum mengambil langkah tegas sesuai prosedur yang berlaku apabila pihak yang dipanggil kembali mangkir dari kewajiban hukumnya.

“Diperoleh informasi bahwa Nusron Wahid telah dikirim surat panggilan untuk hadir besok, tanggal 28 Oktober 2026. Nah, semoga Nusron Wahid hadir,”

— Boyamin Saiman

Penyidikan atas kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan dan korupsi pengadaan di sektor pertanahan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan lembaga antirasuah dalam membersihkan praktik maladministrasi dan tindak pidana korupsi. Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan resmi melalui saluran komunikasi yang dikelola langsung oleh institusi penegak hukum guna menghindari informasi yang tidak akurat.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments