ZIAPMENANG.COM, BOGOR — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi pemotongan upah pungut serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jumat (30/10/2026).
Pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar tersebut merupakan penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya yang sedianya berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
| Pejabat Diperiksa | Wakil Bupati, Sekda, Kepala Bappenda, Bendahara, dan Ajudan |
|---|---|
| Lembaga Pengusut | KPK |
| Kasus | Dugaan Upah Pungut dan Pengadaan |
| Lokasi Pemeriksaan | Polres Bogor |
Selain Ade Ruhandi, tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Daerah Kabupaten Bogor sekaligus Kepala Bappenda periode 2022-2025 Arif Rahman, Staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah selaku Bendahara Pengeluaran Sesilia Windy Gloriana, serta Ajudan Bupati Gilang Windu.
Pemeriksaan para saksi dan pejabat tinggi daerah tersebut dipindahkan ke Polres Bogor guna memastikan efektivitas serta kelengkapan data yang dibutuhkan tim penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemindahan lokasi pemeriksaan ke wilayah Bogor dilakukan demi kelancaran proses pengumpulan keterangan. “Untuk efektifitas pemeriksaannya, termasuk jika ada kebutuhan data atau informasi yang harus dipenuhi oleh saksi, maka pemeriksaannya dilakukan di Polres Bogor,” ujar Budi Prasetyo, Jumat (30/10/2026).
Rangkaian pemeriksaan maraton ini digelar sehari setelah penyidik memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto di Polres Bogor, Kamis (29/10/2026). Perkara rasuah yang tengah diusut ini berfokus pada dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan dana insentif pemungutan pajak di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor.
- Penyidikan berfokus pada dugaan pemotongan upah pungut di Bapenda Bogor.
- Pemeriksaan saksi melibatkan bupati, wakil bupati, sekda, hingga staf terkait.
- KPK telah mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp1,5 miliar.
Penanganan kasus ini bermula dari temuan awal penyelidikan yang berlanjut pada penggeledahan di sejumlah lokasi. Dari serangkaian tindakan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan uang sekitar Rp 1,5 miliar yang diduga berkaitan langsung dengan praktik pemotongan jatah bonus yang semestinya diterima pegawai Bapenda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, akumulasi dana yang diduga dipotong sejak awal hingga Juli 2026 bahkan ditaksir mencapai lebih dari Rp 17 miliar. Sejumlah pihak dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bogor juga disebut-sebut turut menerima aliran dana dari praktik lancung tersebut.
“Untuk pihak-pihaknya siapa saja yang terlibat, siapa saja yang kemudian menerima aliran uang dari pemotongan anggaran tersebut, yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai pada Dispenda, nanti kami akan sampaikan secara lengkap konstruksinya,” pungkas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8).

