ZIAPMENANG.COM, JAKARTA — Pemerintah Indonesia resmi memangkas volume ekspor gas bumi ke Singapura sebesar 31 billion British thermal unit per day (BBtud) mulai Sabtu (24/10/2026) guna memprioritaskan ketahanan energi domestik dan pemenuhan kebutuhan listrik nasional. Langkah strategis ini diimplementasikan melalui pengalihan pasokan dari wilayah Natuna sebesar 15 BBtud dan dari Sumatra sebesar 16 BBtud, yang kini dialokasikan untuk memperkuat sistem kelistrikan di Batam, Bintan, serta wilayah Sumatra lainnya melalui jaringan pipa PT Transportasi Gas Indonesia.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata implementasi Undang-Undang Migas Pasal 8 ayat (1). Regulasi tersebut mengamanatkan pemerintah untuk memberikan prioritas pemanfaatan gas bumi bagi kepentingan dalam negeri agar industri manufaktur dan sektor kelistrikan tidak terhambat oleh kelangkaan pasokan. “Dalam rangka menjaga kehandalan pasokan gas dalam negeri untuk kelistrikan, mulai hari ini pasokan gas ke Singapura dialihkan ke dalam negeri,” ujar Djoko, Sabtu (24/10/2026).
Keputusan ini diambil pemerintah sebagai langkah hilirisasi energi sekaligus respons atas kebutuhan industri domestik yang terus meningkat di tengah dinamika kontrak kerja sama internasional.
Di balik langkah teknis tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, memberikan sinyal kuat bahwa evaluasi kontrak gas ini juga dipicu oleh sikap kurang kooperatif dari pihak mitra dagang. Bahlil menyatakan akan meninjau ulang seluruh perjanjian kerja sama dengan negara yang dinilai tidak menghargai hubungan bilateral dengan Indonesia, sebuah pernyataan yang diduga kuat merujuk pada ketegangan diplomatik terkait penanganan isu lingkungan lintas negara.
“Saya akan melakukan evaluasi kontrak dengan negara-negara lain yang tidak kooperatif, yang tidak saling menghargai antara hubungan sesama negara. Jangan di saat mereka butuh baru mereka datang untuk memohon. Di saat ada persoalan lain yang sesungguhnya itu mampu dibicarakan dengan baik-baik seperti saudara yang tidak tahu adat saja,” tegas Bahlil dalam peresmian pengaliran gas perdana dari Sumur Jangkrik North East, Kamis (22/10/2026).
Pemerintah mengalihkan total pasokan sebesar 31 BBtud yang sebelumnya diekspor ke Singapura untuk kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri.
Dukungan terhadap kebijakan ini datang dari praktisi migas Hadi Ismoyo. Menurutnya, pengalihan gas untuk pembangkit listrik domestik memberikan multiplier effect yang signifikan bagi roda ekonomi daerah dibandingkan sekadar mengekspor gas mentah. Ia memperkirakan penggunaan gas pada pembangkit listrik domestik mampu menekan biaya operasional secara drastis dibandingkan penggunaan BBM yang harganya jauh lebih fluktuatif di pasar global.
“Kelistrikan adalah jantung pertumbuhan ekonomi. Multiplier effect-nya sangat besar bagi roda ekonomi daerah. Penggunaan gas bagi PLN masih jauh lebih murah daripada menggunakan BBM.”
— Hadi Ismoyo
Meski demikian, langkah ini tidak lepas dari tantangan. Peneliti Senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Deni Friawan, mengingatkan adanya risiko opportunity loss dan biaya penyesuaian yang harus ditanggung Indonesia dalam jangka pendek. Mengingat sebagian besar kebutuhan BBM Indonesia masih diimpor dari Singapura, ia khawatir potensi eskalasi ketegangan perdagangan dapat berdampak pada stabilitas ekonomi nasional jika tidak dimitigasi dengan diplomasi yang matang.
- Pemerintah memangkas ekspor gas ke Singapura sebesar 31 BBtud per 24 Oktober 2026.
- Pasokan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan wilayah Sumatra.
- Kebijakan ini diambil berdasarkan UU Migas Pasal 8 ayat (1) untuk memprioritaskan kepentingan dalam negeri.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Saleh Abdurrahman, menambahkan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur distribusi gas di dalam negeri. Ia menekankan bahwa meskipun kedaulatan energi adalah prioritas, pelaksanaan kontrak yang sedang berjalan tetap harus diperhatikan agar tidak merusak iklim investasi di sektor hulu migas. Sinergi antara pemerintah, SKK Migas, dan para kontraktor menjadi kunci agar gas yang dialihkan benar-benar terserap oleh industri produktif tanpa menciptakan sengketa hukum internasional.
Pemerintah kini berkomitmen untuk terus memantau perkembangan pasokan gas secara harian guna memastikan stabilitas energi nasional tetap terjaga. Transisi dari orientasi ekspor ke pemenuhan kebutuhan domestik ini menjadi ujian bagi Indonesia dalam menyeimbangkan kepentingan ekonomi nasional dengan komitmen kerja sama global di masa depan.

