Sunday, November 1, 2026
HomeNewsPerbudakan di Sumba: Tragedi Kelam di Balik Budaya Bangsawan

Perbudakan di Sumba: Tragedi Kelam di Balik Budaya Bangsawan

ZIAPMENANG.COM, SUMBA TIMUR — Praktik perbudakan modern yang berakar pada sistem kasta tradisional masih terus membelenggu kehidupan sejumlah perempuan di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, di mana para korban dipaksa bekerja tanpa upah, mengalami kekerasan fisik, hingga eksploitasi seksual oleh pihak yang mengklaim diri sebagai bangsawan atau maramba. Fenomena yang telah berlangsung selama belasan tahun ini mencuat setelah kesaksian mendalam dari para penyintas yang hidup dalam bayang-bayang ancaman pembunuhan dan dehumanisasi sistematis, sebuah realitas pahit yang tetap bertahan meski Indonesia telah secara tegas melarang segala bentuk kerja paksa dan perbudakan, Sabtu (31/10/2026).

Maria, seorang perempuan berusia 22 tahun, menuturkan pengalaman traumatisnya saat ia dipaksa menjadi hamba atau ata sejak usia delapan tahun. Ia diklaim sebagai milik keluarga bangsawan setelah sebuah peristiwa upacara adat, di mana ia kemudian dipaksa menjalankan pekerjaan rumah tangga yang berat tanpa kompensasi layak. Ketimpangan posisi tawar yang ekstrem membuat para majikan merasa berhak menentukan nasib hidupnya, termasuk memaksanya berhubungan badan dengan budak laki-laki lain hingga melahirkan anak yang kemudian diambil paksa oleh pihak keluarga maramba.

“Biarpun kau pergi ke ujung dunia, saya bisa bunuh, karena kau saya punya hamba.”

— Maria

Kekerasan serupa juga dialami oleh Marta, remaja berusia 19 tahun yang disekap dan disiksa secara fisik hingga digunduli oleh majikannya setelah dituduh melakukan pencurian yang tidak pernah ia lakukan. Marta dipaksa mengakui tuduhan tersebut di bawah ancaman kekerasan fisik menggunakan kabel listrik. Ibunda Marta, Tamar Mina, yang juga menjadi korban sistem feodal ini, mengungkapkan ketidakberdayaan mereka di bawah dominasi kaum bangsawan yang sering kali menggunakan otoritas adat sebagai tameng untuk melegitimasi penindasan.

Antropolog Sumba, Norlina Rambu Jola Kalunga, menjelaskan bahwa sistem stratifikasi sosial di Sumba Timur membagi masyarakat ke dalam kasta maramba (bangsawan), kabihu (orang merdeka), dan ata (hamba). Meskipun banyak pihak berargumen bahwa hubungan ini bersifat simetris dalam tradisi leluhur, realitas di lapangan menunjukkan adanya penyimpangan yang mengarah pada eksploitasi manusia. Sistem kepercayaan Marapu yang dianut masyarakat setempat sering kali disalahartikan atau dimanipulasi oleh elit lokal untuk mempertahankan akses terhadap tenaga kerja murah.

Praktik ini terus bertahan karena adanya percampuran antara struktur feodal tradisional dengan ketimpangan ekonomi yang membuat kelompok marginal bergantung sepenuhnya pada elit lokal untuk bertahan hidup.

Tantangan utama dalam menghapus praktik ini terletak pada kuatnya pengaruh tokoh adat dan elit politik lokal yang sebagian besar merupakan keturunan golongan maramba. Banyak pejabat daerah yang cenderung bersikap pasif karena isu ini dianggap sangat sensitif dan berisiko merusak tatanan nilai lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, menekankan bahwa pemerintah daerah harus berhenti bersikap menyangkal dan mulai melakukan pendataan komprehensif terhadap warga yang terjebak dalam status ata.

Terdapat sekitar 10 persen dari populasi di wilayah tertentu di Sumba Timur yang secara historis masih terikat dalam struktur perbudakan domestik yang terselubung oleh praktik adat.

Upaya pembebasan para korban sering kali melibatkan tindakan dramatis dari kelompok aktivis kemanusiaan, seperti Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), yang harus berhadapan dengan tembok tebal otoritas lokal. Meskipun secara hukum pidana tindakan tersebut dapat diproses, proses penegakan hukum sering kali terhambat oleh minimnya keberanian korban untuk bersuara akibat ancaman keselamatan jiwa. Para aktivis kini terus mendorong agar pendidikan bagi generasi muda dari keluarga ata diprioritaskan sebagai langkah strategis memutus rantai ketergantungan.

  • Sistem kasta di Sumba Timur membagi masyarakat menjadi maramba, kabihu, dan ata.
  • Praktik perbudakan modern sering kali dibungkus dengan kedok tradisi dan legitimasi adat.
  • Korban mengalami eksploitasi tenaga kerja, kekerasan fisik, hingga kehilangan hak asasi dasar.

Pemerintah daerah diharapkan tidak lagi menjadikan sensitivitas budaya sebagai alasan untuk membiarkan pelanggaran hak asasi manusia terus terjadi. Tanpa intervensi hukum yang tegas dan program rehabilitasi yang berkelanjutan, generasi penerus di wilayah tersebut dikhawatirkan akan terus mewarisi status sebagai hamba. Bagi para penyintas seperti Maria dan Marta, kebebasan bukanlah sekadar hak, melainkan perjuangan hidup yang mereka pertaruhkan demi mendapatkan hak untuk menentukan masa depan mereka sendiri tanpa dibayangi ancaman kekerasan.

Penggunaan istilah “hamba” atau “budak” dalam konteks modern tetap merupakan pelanggaran hukum pidana terlepas dari dasar adat yang diklaim oleh pelaku.

Harapan akan perubahan kini bertumpu pada keberanian para korban untuk melaporkan tindak kekerasan serta kesediaan tokoh masyarakat yang progresif untuk mendekonstruksi narasi feodal yang merendahkan martabat manusia. Pemurnian budaya dari praktik yang tidak manusiawi dipandang sebagai kunci utama untuk membawa Sumba Timur menuju masyarakat yang lebih demokratis dan setara, di mana setiap individu diakui martabatnya di mata hukum dan negara.

Aspek Keterangan
Sistem Kasta Maramba, Kabihu, Ata
Pendorong Utama Feodalisme dan kebutuhan tenaga kerja
Peran Marapu Kepercayaan yang disalahgunakan untuk legitimasi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments