ZIAPMENANG.COM, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diberhentikan dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, Rabu (04/11/2026).
Keputusan strategis tersebut diambil langsung oleh Kepala Negara guna memastikan roda koordinasi dan penyusunan strategi kebijakan nasional tetap berjalan dengan optimal tanpa mengalami hambatan struktural. Pengangkatan perwira tinggi militer aktif ini dilakukan melalui penandatanganan Keputusan Presiden pada pagi hari setelah status hukum pimpinan lembaga sebelumnya resmi diumumkan kepada publik.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa langkah pemberhentian tersebut merupakan konsekuensi logis yang harus diambil oleh pemerintah demi menjaga marwah serta stabilitas operasional lembaga tinggi negara. Menurutnya, penanganan perkara hukum yang melibatkan pejabat setingkat kepala staf menuntut adanya tindakan administratif yang cepat dan terukur dari pihak istana.
“Dan ada konsekuensi logis yang harus diputuskan karena salah satu tersangka adalah beliau menjabat sebagai kepala staf kepresidenan.”
— Prasetyo Hadi
Transisi kepemimpinan di lingkungan Istana Kepresidenan ini menyita perhatian publik nasional mengingat posisi strategis yang ditinggalkan oleh Listyo Sigit berkaitan erat dengan pengawasan program prioritas pemerintah. Kantor Staf Kepresidenan memiliki fungsi vital sebagai lembaga nonstruktural yang bertanggung jawab langsung kepada presiden dalam mengendalikan komunikasi politik serta penyelesaian hambatan birokrasi lintas sektoral.
Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebelumnya telah lama mengemban tugas di lingkaran istana sebagai Kepala Sekretariat Presiden sebelum akhirnya diberikan mandat baru sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

Dalam pemaparan resminya di hadapan awak media, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penunjukan Ariyo Windutomo diputuskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengisi kekosongan pimpinan agar agenda kerja pemerintah tidak mengalami penurunan kualitas koordinasi.
“Oleh karena itulah dapat kami sampaikan kepada teman-teman media bahwa pada pagi hari ini tadi bapak presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani Keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian saudara dalam kapasitas beliau sebagai kepala staf kepresidenan.”
— Prasetyo Hadi
Pemerintah memastikan bahwa seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kantor Staf Kepresidenan akan segera beradaptasi dengan dinamika kepemimpinan yang baru di bawah komando Ariyo Windutomo. Berbagai pihak kini menantikan langkah-langkah konkret dari pimpinan baru dalam mengonsolidasikan program kerja internal serta memperkuat sinergi dengan kementerian teknis lainnya.

