Wednesday, November 4, 2026
HomePolitikMengenal LIMS, Sistem Penyadapan yang Disebut Mengincar Prabowo

Mengenal LIMS, Sistem Penyadapan yang Disebut Mengincar Prabowo

ZIAPMENANG.COM, JAKARTA — Divisi Propam Polri bersama Bareskrim menetapkan tiga jenderal polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyasar nomor telepon seluler Presiden Prabowo Subianto, Selasa (03/11/2026).

Kasus ini mencuat setelah Bareskrim Polri membongkar modus operandi penyadapan yang dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah melalui sistem bernama Lawful Intercept Management System atau LIMS. Berdasarkan penyelidikan, nomor telepon orang nomor satu di Indonesia tersebut dipantau dan direkam secara diam-diam oleh pihak-pihak tertentu di internal kepolisian.

Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja menjelaskan bahwa LIMS bukanlah sebuah alat tunggal, melainkan sebuah ekosistem sistem yang di dalamnya mencakup berbagai perangkat keras dan perangkat lunak pendukung intersepsi komunikasi untuk kepentingan penegakan hukum.

Sistem intersepsi modern mampu memantau aktivitas telekomunikasi tanpa meninggalkan jejak digital yang mudah dideteksi oleh pengguna biasa.

"LIMS itu merupakan sistem, di dalamnya ada perangkat-perangkat. Itu digunakan oleh aparat penegak hukum di Indonesia untuk menyadap. Isinya bisa ada mikrofon yang ditempel, lalu ada transmiter, bisa juga ada Pegasus," kata Ardi Sutedja, Selasa (03/11/2026).

Ardi menambahkan bahwa perangkat pemantau canggih seperti Pegasus yang dikembangkan oleh perusahaan asal Israel, NSO Group, tidak dapat beroperasi secara mandiri tanpa dukungan infrastruktur perangkat lain di dalam sistem tersebut.

"Pegasus itu software, di dalamnya ya itu tadi ada perangkat-perangkat," ucapnya.

Aspek Keterangan
Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Waktu Pengungkapan Selasa (03/11/2026)
Sistem Terkait LIMS (Lawful Intercept Management System)

Menanggapi insiden keamanan serius ini, para pengamat telekomunikasi dan keamanan siber menilai bahwa kejadian tersebut membuka kembali catatan lama mengenai kerentanan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi nasional yang pernah terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya.

"Insiden ini menunjukkan kelemahan sistemik infrastruktur TIK nasional yang tak kunjung dibenahi lebih dari satu dekade," ujar Ardi Sutedja, Selasa (03/11/2026).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments