Wednesday, November 4, 2026
HomeNewsYusril: Belum Tahu Wapres Disadap, Prabowo Tahu Sejak 2025

Yusril: Belum Tahu Wapres Disadap, Prabowo Tahu Sejak 2025

ZIAPMENANG.COM, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui kasus penyadapan komunikasi dirinya yang diduga dilakukan oleh eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah perwira tinggi kepolisian, selasa (03/11/2026).

Praktik intersepsi komunikasi ilegal tersebut dilaporkan telah berlangsung sejak tahun 2025 dengan menyasar lingkaran kekuasaan tertinggi di Indonesia. Berdasarkan informasi yang dihimpun, target pemantauan komunikasi melalui telepon seluler dan perangkat lainnya itu tidak hanya mencakup kepala negara, melainkan juga sejumlah menteri kabinet, tokoh politik partai, hingga kalangan pengusaha nasional.

Pemerintah menegaskan bahwa pengusutan kasus penyadapan ilegal ini berjalan secara objektif sesuai instruksi langsung dari kepala negara agar proses penegakan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Meskipun demikian, pemerintah hingga kini belum dapat memastikan cakupan penuh dari operasi senyap tersebut. Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai target pemantauan, pihak Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menyatakan belum memegang data valid mengenai hal tersebut, Selasa (03/11/2026).

“Yang baru saya dengar adalah bahwa presiden dan sejumlah menteri dan sejumlah politisi. Jadi, saya belum tahu apakah Pak Wakil Presiden juga ikut disadap atau tidak.”Yusril: Belum Tahu Wapres Disadap, Prabowo Tahu Sejak 2025

— Yusril Ihza Mahendra

Menanggapi situasi ini, aparat penegak hukum dari Kepolisian Republik Indonesia langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang masuk. Langkah penyelidikan hingga penyidikan mendalam kini tengah digalakkan guna membongkar motif di balik aksi spionase domestik tersebut serta menelusuri kemungkinan keterlibatan aktor intelektual yang memegang kepentingan besar di balik layar.

“Untuk apa penyadapan ini digunakan, siapa yang berkepentingan, apakah ada aktor intelektual di balik penyadapan ini, itu masih wallahualam, belum bisa jawab.”

— Yusril Ihza Mahendra

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso terseret sebagai pihak yang diduga bertanggung jawab. Pemerintah mengimbau masyarakat luas untuk tetap tenang dan memberikan ruang penuh kepada tim penyidik Polri agar dapat merampungkan proses hukum secara transparan dan akuntabel, Selasa (03/11/2026).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments