ZIAPMENANG.COM, JAKARTA — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menggelar pertemuan strategis di Mabes Polri untuk memperkuat kolaborasi dalam memberantas berbagai tindak kejahatan di ruang siber yang kian meresahkan masyarakat, Selasa (27/10/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Rupatama Mabes Polri tersebut, kedua pimpinan lembaga negara ini menyepakati perlunya sinergi lintas sektoral untuk menekan angka penipuan daring, judi online, hingga penyebaran hoaks. Langkah ini diambil sebagai respons atas pesatnya perkembangan teknologi yang sering kali disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk merugikan masyarakat luas secara finansial maupun sosial.
- Polri dan Kemenkomdigi berkomitmen mempercepat penanganan kejahatan digital seperti judi online dan penipuan.
- Penguatan literasi digital masyarakat menjadi kunci pencegahan utama terhadap paparan konten negatif.
- Sinergi dilakukan dengan memperkuat nota kesepahaman (MoU) untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan siber.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menekankan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup untuk menciptakan ruang digital yang sehat. Menurutnya, kapasitas literasi masyarakat harus ditingkatkan agar pengguna internet lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah terjebak dalam modus operandi kejahatan siber yang kian canggih, seperti love scam atau investasi ilegal.
“Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik, sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi. Sehingga kejahatan-kejahatan di ruang digital ini bisa kita eliminir, bisa kita lakukan upaya-upaya yang cepat,” ujar Suyudi.
Kolaborasi antara Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital difokuskan pada penggabungan langkah preventif melalui edukasi serta penegakan hukum yang tegas terhadap aktor di balik kejahatan siber.
Di sisi lain, Menkomdigi Meutya Viada Hafid mengungkapkan bahwa kementeriannya menerima banyak aduan masyarakat terkait berbagai pelanggaran di ruang digital. Ia mengakui bahwa tantangan yang dihadapi sangat kompleks sehingga dukungan dari pihak kepolisian sangat krusial agar tindakan penertiban dapat dilakukan secara masif dan terukur di lapangan.
“Laporan yang masuk pada kami tadi kami sampaikan kepada Pak Kapolri adalah maraknya jual beli data, kemudian juga penipuan scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, hoaks, dan lain-lain. Dan ini luas sekali kalau memang hanya dilakukan oleh Kemenkomdigi sendiri,” ungkap Meutya.
Pemerintah menargetkan langkah penindakan yang lebih agresif terhadap ribuan situs ilegal yang terus bermunculan, dengan fokus utama pada pemutusan rantai operasional judi online yang merugikan masyarakat.
Menanggapi maraknya penyebaran berita bohong, Kapolri juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memantau ketat dinamika di media sosial dan tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang dengan sengaja menyebarkan disinformasi yang berpotensi memecah belah persatuan nasional. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas keamanan negara di tengah arus informasi yang begitu masif.
Pertemuan ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah ditandatangani oleh kedua pihak pada April lalu. Dengan memperbarui kerja sama tersebut, Polri dan Kemenkomdigi berharap dapat meningkatkan efektivitas pertukaran data secara real-time, sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan waktu respons yang lebih cepat dan efisien.
Langkah konkret yang akan dilakukan ke depan mencakup pengawasan ketat terhadap penyedia layanan internet serta audit berkala untuk menutup celah akses ke situs-situs terlarang. Selain itu, kampanye edukasi nasional akan digencarkan untuk menyasar kelompok masyarakat rentan agar memiliki daya tahan terhadap berbagai bentuk manipulasi informasi dan jebakan ekonomi digital ilegal.
Dengan adanya komitmen bersama ini, pemerintah optimistis bahwa ruang digital di Indonesia akan menjadi ekosistem yang lebih aman, produktif, dan berintegritas bagi seluruh warga negara. Upaya ini ditegaskan sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan modern yang memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.

