ZIAPMENANG.COM, JAKARTA — Kasus dugaan penyadapan ilegal yang dilakukan oleh mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto pada awal November 2026 telah membuka kotak pandora persaingan pengaruh di lingkaran elite kekuasaan nasional, sekaligus memperlihatkan keretakan hubungan politik antara mantan presiden Joko Widodo dan penerusnya, Prabowo Subianto.
Peristiwa yang mencuat ke ruang publik ini tidak sekadar menjadi urusan internal aparat penegak hukum, melainkan sebuah pertarungan terbuka yang melibatkan berbagai faksi politik, mantan petinggi, hingga kelompok masyarakat sipil. Hubungan antara Jokowi dan Prabowo dipandang menukik tajam selepas menikmati masa bulan madu pada pemilihan umum 2024, ketika Prabowo yang kala itu berstatus sebagai menteri pertahanan maju bersama putra pertama Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan keluar sebagai pemenang kontestasi elektoral.
Dua tahun berselang, relasi kedua tokoh tersebut berubah drastis akibat sejumlah persoalan mulai dari tarik-ulur nasib pembangunan Ibu Kota Nusantara hingga polemik ijazah Gibran. Peneliti politik dari ISEAS–Yusof Ishak Institute, Made Supriatma, menilai bahwa posisi Listyo yang sangat dekat dengan lingkaran Jokowi membuat konstelasi politik saat ini praktis berada dalam kondisi pisah jalan.
Kasus penyadapan tanpa prosedur resmi yang menyeret nama mantan petinggi Polri memicu spekulasi perebutan pengaruh di lingkaran elite.
Kendati demikian, Supriatma berpendapat bahwa Presiden Prabowo kemungkinan besar tidak akan mengambil langkah konfrontasi langsung secara head to head dengan Jokowi karena risiko politik yang terlalu besar. Proses hukum yang berjalan saat ini diyakini akan berhenti pada figur Listyo dan sejumlah perwira tinggi yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Sementara itu, peneliti politik dari Centre for Strategic and International Studies, Nicky Fahrizal, mengungkapkan bahwa kisruh elite yang menyeruak hari ini merupakan bukti nyata silang sengkarut di tubuh pemerintahan yang membuat jalannya roda negara terkesan berjalan tanpa arah yang jelas demi kepentingan kelompok masing-masing. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa tindakan pengawasan komunikasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sejatinya ditujukan untuk melindungi kedaulatan negara dari ancaman luar, Jumat (06/11/2026).

