Sunday, November 1, 2026
HomeNewsFakta Baru Kasus Mutilasi Istri Siri di Madiun

Fakta Baru Kasus Mutilasi Istri Siri di Madiun

ZIAPMENANG.COM, MADIUN — Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap rangkaian fakta mengerikan di balik kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Dini Hardiyanti (30) serta anaknya, AGEF (4), yang dilakukan oleh suami siri korban, Dwi Bagus Martono (40), di kediamannya di Jalan Kunir, Kota Madiun, pada Minggu (20/09/2026).

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan hilangnya Dini dan sang anak kepada pihak kepolisian. Dalam upaya menutupi jejak kejahatannya, Dwi Bagus sempat berpura-pura tidak mengetahui keberadaan korban dan bahkan turut mendampingi keluarga korban saat membuat laporan orang hilang ke Polres Madiun Kota.

Penyelidikan intensif yang dilakukan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim akhirnya berhasil menyibak skenario rapi yang disusun pelaku. Dwi diketahui membunuh Dini di sebuah hotel setelah terlibat cekcok hebat karena korban merasa tidak lagi mendapatkan perhatian, kemudian menghabisi nyawa AGEF di dalam mobil. Pelaku kemudian membawa jasad kedua korban ke rumahnya, membakar, memutilasi, hingga menggiling sisa tubuh korban menggunakan mesin pencacah sebelum membuangnya ke sungai.

Penyidik telah melakukan total 48 adegan dalam prarekonstruksi untuk mendalami rangkaian peristiwa pembunuhan sadis tersebut.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa pelaku memiliki kecenderungan untuk berupaya menghilangkan jejak secara sistematis. Salah satu tindakan yang paling menonjol adalah pembangunan tungku permanen di atas bekas lokasi pembakaran jasad di kebun bonsai milik pelaku.

“Jadi, tungku pembakaran ini bukan dibuat untuk membakar. Di bawah bangunan tungku pembakaran ini adalah tempat untuk membakar awalnya. Setelah selesai bakar itu dibersihkan, baru dibangun tugu ini untuk menutupi,” ujar Jumhur saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).

Setelah aksinya viral dan penyelidikan polisi mulai menyudutkannya, Dwi melarikan diri ke Jombang. Di sana, ia menyamar dengan nama “Amanullah” dan bersembunyi di padepokan pengobatan alternatif milik seorang kenalan yang ia temui saat menunaikan ibadah haji. Pelarian tersebut akhirnya terhenti setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap istri sah pelaku, Martha Amalia Iflahah, yang memberikan petunjuk krusial mengenai keberadaan suaminya.Fakta Baru Kasus Mutilasi Istri Siri di Madiun

  • Tersangka Dwi Bagus Martono (40) menghabisi nyawa istri siri dan anak tirinya.
  • Pelaku sempat menyamar dengan nama “Amanullah” saat bersembunyi di Jombang.
  • Penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan orang hilang pada 20 September 2026.

Kanit III Subdit III Jatanras, AKP Muhammad Fauzi, menambahkan bahwa pemilihan Jombang sebagai lokasi pelarian dilakukan pelaku dengan alasan keamanan pribadi. “Ya, ganti nama jadi Amanullah. Ya biar aman maksudnya,” ungkap Fauzi, Jumat (30/10/2026).

Terkait latar belakang pelaku, pihak Politeknik Manufaktur (Polman) Bandung mengonfirmasi bahwa Dwi Bagus merupakan alumni angkatan 2004 yang lulus pada 2007. Secara psikologis, polisi menilai Dwi sebagai sosok yang cerdas namun memiliki ketertarikan pada hal-hal yang bersifat teka-teki dan film bergenre intelijen. Kendati demikian, pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya indikasi gangguan kejiwaan berat.

Menjelang proses hukum yang akan datang, polisi memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana ini. Dwi Bagus kini terancam hukuman mati dengan jeratan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal pembunuhan dalam KUHP.

Status hubungan siri antara pelaku dan korban tidak mengurangi bobot ancaman pidana bagi tersangka pembunuhan berencana.

Dalam salah satu momen pasca-rekonstruksi, pelaku sempat dipertemukan dengan istri sahnya atas permintaan pihak keluarga. Pertemuan singkat tersebut diwarnai dengan permintaan maaf dari Dwi Bagus sebelum ia kembali dijebloskan ke tahanan. Saat ini, penyidik masih terus mendalami keterangan saksi-saksi tambahan, termasuk pihak yang membantu pengiriman mesin pencacah yang digunakan pelaku untuk memusnahkan bukti fisik kejahatannya.Fakta Baru Kasus Mutilasi Istri Siri di Madiun

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments