Sunday, November 1, 2026
HomeNewsPramono Siapkan Transportasi Gratis bagi Pencari Kerja di Jakarta

Pramono Siapkan Transportasi Gratis bagi Pencari Kerja di Jakarta

ZIAPMENANG.COM, JAKARTA SELATAN — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan kebijakan strategis berupa fasilitas transportasi umum gratis bagi warga yang sedang mencari pekerjaan mulai 1 Januari 2027, untuk meringankan beban finansial warga selama berikhtiar di ibu kota, Jumat (30/10/2026).

Kebijakan ini mencakup perluasan kelompok penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) dari 15 golongan menjadi 21 golongan. Fasilitas tersebut dapat digunakan untuk mengakses seluruh moda transportasi publik utama di Jakarta, yang meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, serta layanan pengumpan Mikrotrans.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa inisiatif ini dirancang khusus guna membantu menekan biaya pengeluaran harian warga yang belum memiliki penghasilan tetap. Menurutnya, biaya perjalanan sering kali menjadi hambatan krusial saat seseorang harus mendatangi berbagai lokasi wawancara kerja.

“Dan bagi mereka yang punya kartu pencari kerja, nanti akan ada kartunya, sehingga yang seperti itulah yang akan gratis ke mana saja naik transum selama dia mencari kerja.”

— Pramono Anung

Untuk mendapatkan fasilitas bebas biaya ini, para pencari kerja diwajibkan memiliki Kartu Pencari Kerja atau yang lazim disebut kartu kuning (AK1) yang diterbitkan secara resmi oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta. Kartu tersebut berfungsi sebagai bukti administratif sekaligus instrumen verifikasi data agar subsidi yang digelontorkan pemerintah daerah dapat tepat sasaran.

Fasilitas transportasi umum gratis ini hanya berlaku selama penerima masih berstatus sebagai pencari kerja dan akan dihentikan secara otomatis begitu mereka telah resmi mendapatkan pekerjaan.

Pramono menegaskan bahwa program ini tidak bersifat permanen bagi setiap individu, melainkan bentuk intervensi sementara untuk menjembatani masa transisi masyarakat menuju dunia kerja. Kebijakan tersebut juga terintegrasi dengan sistem digital untuk memastikan transparansi dan mencegah potensi penyalahgunaan kartu di lapangan.

“Begitu sudah mendapatkan pekerjaan, tentunya tidak gratis lagi.”

— Pramono Anung

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap langkah pro-rakyat ini dapat mendongkrak mobilitas tenaga kerja lokal sekaligus menekan tingkat pengangguran terbuka. Melalui pemangkasan biaya transportasi, para pelamar diharapkan memiliki kesempatan yang lebih luas untuk menjangkau berbagai bursa kerja dan perusahaan yang tersebar di berbagai sudut wilayah Jakarta.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments