ZIAPMENANG.COM, JAKARTA — Istana Kepresidenan menilai dugaan penyadapan ilegal dan akses tanpa izin yang menyeret mantan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi Polri telah mengarah pada perbuatan makar serta membahayakan keselamatan pimpinan negara, Rabu(04/11/2026).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa tindakan intersepsi komunikasi secara ilegal tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman nyata terhadap stabilitas pemerintahan yang sah secara konstitusional. Penyelidikan mendalam menunjukkan aksi ini juga melibatkan penghapusan barang bukti elektronik secara sistematis.
Kasus ini mencuat setelah Bareskrim Polri menetapkan Listyo Sigit Prabowo bersama Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka atas serangkaian tindakan ilegal yang berlangsung sejak 2025 hingga 2026. Penyadapan tersebut dilaporkan menyasar nomor pribadi Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara, politikus, hingga kalangan masyarakat sipil.
Pemerintah memperketat sistem pengamanan informasi strategis menyusul terungkapnya jaringan penyadapan ilegal yang menyasar komunikasi para pemegang kebijakan tertinggi negara.
Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Prasetyo menjelaskan bahwa informasi yang dikuasai oleh kepala negara memuat data-data krusial dan sangat sensitif. Kebocoran atau penguasaan data tersebut oleh pihak tidak berwenang dinilai dapat mengguncang kedaulatan bangsa.
“Dan kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar.”
— Prasetyo Hadi
Pemerintah hingga kini masih mendalami motif di balik aksi spionase domestik tersebut karena cakupan targetnya yang luas dan melibatkan akses tidak sah terhadap perangkat komunikasi resmi.
“Juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara.”
— Prasetyo Hadi
Aparat penegak hukum dan lembaga intelijen terus memperkuat koordinasi untuk mengusut tuntas jaringan serta aliran komunikasi yang mencurigakan guna melindungi kerahasiaan negara dari ancaman siber berkelanjutan.


