ZIAPMENANG.COM, JAKARTA BARAT — Penyanyi Betrand Peto Putra Onsu melayangkan somasi terbuka kepada seorang kameramen dalam tim produksi Sarwendah yang berinisial AW atas dugaan penggelapan dana transaksi digital akun PayPal senilai Rp50 juta, Senin (02/11/2026). Langkah hukum pra-litigasi tersebut ditempuh melalui kuasa hukumnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, guna menuntut transparansi serta pengembalian dana yang dipegang oleh karyawan tersebut sejak pertengahan tahun ini.
Kuasa hukum Betrand Peto, Timothy Ezra Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa penyerahan somasi ini menjadi peringatan resmi pertama bagi terduga pelaku sebelum tim manajemen melanjutkan persoalan tersebut ke jalur kepolisian. Pihaknya menilai pengelolaan keuangan yang dipegang oleh oknum kru internal tersebut tidak menunjukkan iktikad baik dalam memberikan laporan pertanggungjawaban operasional.
“Hari ini sudah diterbitkan somasi terhadap inisial AW, terhadap tim dari SW. Yang mana kita minta penjelasannya terkait dana PayPal,”
— Timothy Ezra Simanjuntak
Menurut penjelasan tim hukum, akumulasi transaksi pada akun PayPal yang dipermasalahkan berlangsung sejak Mei 2026 hingga November 2026. Sepanjang periode tersebut, pihak Betrand maupun manajemen belum menerima rincian pembukuan maupun penyerahan fisik atas dana yang diperkirakan mencapai nominal Rp50 juta tersebut.
“Sampai detik ini belum ada transparansinya. Dana itu dipegang oleh tim SW. Ini belum dikembalikan, belum ada penjelasan dari bulan Mei 2026 sampai dengan November sekarang. Nominalnya kira-kira sampai dengan Rp50 juta,”
— Timothy Ezra Simanjuntak
| Pelapor | Betrand Peto Putra Onsu |
|---|---|
| Terlapor | Kameramen berinisial AW (Tim Sarwendah) |
| Nominal Dana | Sekitar Rp50 Juta |
| Batas Waktu | 7×24 Jam |
Rincian Pengelolaan Aset Digital dan Tenggat Hukum
Manajemen Betrand Peto menegaskan bahwa somasi tersebut memberikan batas waktu 7×24 jam bagi AW untuk memberikan klarifikasi serta menyelesaikan seluruh kewajibannya secara kekeluargaan. Apabila dalam rentang waktu yang ditentukan tidak ada iktikad baik dari terlapor, tim kuasa hukum berencana mendaftarkan laporan pidana resmi ke kepolisian atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Kasus dugaan penyelewengan dana ini pertama kali terendus saat tim manajemen internal melakukan audit berkala terhadap saluran pendapatan dari platform digital. Dalam proses verifikasi data keuangan, ditemukan ketidaksesuaian antara catatan penerimaan kas masuk dengan saldo riil yang tercatat pada rekening penampungan PayPal yang dikelola oleh AW. Alih-alih dialokasikan untuk kebutuhan operasional atau disetorkan ke rekening resmi, dana tersebut diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi tanpa izin.
Penggunaan aset digital seperti akun PayPal dalam ekosistem produksi konten selebritas memerlukan tingkat pengawasan yang tinggi. Kepercayaan yang diberikan kepada tim di balik layar kerap menjadi titik lemah apabila tidak diimbangi dengan sistem kontrol internal yang ketat. Kerugian yang dialami tidak sekadar berupa materiil, tetapi juga merusak profesionalisme kerja yang telah dibangun di lingkungan internal produksi.
- Somasi dilayangkan akibat tidak adanya transparansi laporan keuangan PayPal periode Mei hingga November 2026.
- Jumlah kerugian akibat dugaan penggelapan dana operasional digital mencapai sekitar Rp50 juta.
- Kuasa hukum memberikan tenggat waktu 7×24 jam sebelum menempuh jalur hukum pidana di kepolisian.
Dinamika Hukum dan Etika Kerja Kru Produksi
Langkah hukum tegas yang diambil Betrand Peto ini sekaligus mempertegas komitmennya dalam menjaga integritas tata kelola keuangan dalam karier musik serta aktivitas digitalnya. Sebagai penyanyi muda yang tengah berkembang, ia memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan sengketa keuangan ini kepada penasihat hukum agar dapat berfokus pada kegiatan profesional dan pendidikannya.
Situasi ini menambah deretan dinamika hukum yang melibatkan lingkungan kerja internal keluarga Onsu dan Sarwendah. Sebelumnya, perhatian publik juga tertuju pada langkah-langkah hukum yang diambil oleh Sarwendah maupun Ruben Onsu dalam menertibkan penyebaran narasi hoaks serta potongan video tanpa konteks di media sosial. Adanya insiden dugaan penggelapan ini semakin mendesak perlunya restrukturisasi dan pengetatan sistem kerja di antara seluruh kru pendukung.
Praktisi hukum menilai bahwa somasi pra-litigasi merupakan mekanisme legal yang efektif untuk memberikan ruang penyelesaian sengketa bisnis secara kooperatif. Dalam banyak perkara penggelapan aset digital atau dana kerja, kesepakatan damai kerap tercapai jika pihak terlapor bersedia mengganti kerugian dan mengakui kesalahan pengoperasian dana sebelum berkas perkara masuk ke tahap penyidikan aparat penegak hukum.
Hingga saat ini, pihak AW maupun perwakilannya belum memberikan tanggapan resmi secara terbuka mengenai surat somasi yang dilayangkan oleh tim hukum Betrand Peto. Publik dan penggemar masih menantikan perkembangan penyelesaian persoalan ini, apakah akan berujung pada penyelesaian damai di luar pengadilan atau berlanjut ke meja hijau.
Somasi ini dilayangkan sebagai bentuk perlindungan hak finansial artis atas pendapatan platform digital yang dikelola oleh tenaga kerja internal.
Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi para pelaku industri hiburan dan kreator konten digital di Indonesia. Transparansi pembukuan, kejelasan pembagian wewenang, serta penerapan audit berkala merupakan syarat mutlak dalam mencegah terjadinya tindak pidana penyalahgunaan wewenang di lingkungan kerja kreatif.

