ZIAPMENANG.COM, JAKARTA — Isu keterlibatan ketua umum partai politik dalam pusaran kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto mulai mencuat ke permukaan, memicu spekulasi luas di ruang publik terkait stabilitas politik nasional, Jumat (06/11/2026).
Kasus ini sebelumnya menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama tiga jenderal polisi lainnya yang diduga melakukan aksi penyadapan ilegal terhadap Kepala Negara serta sejumlah pejabat tinggi lainnya. Di tengah desas-desus yang beredar di media sosial, nama Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, sempat dikaitkan dengan narasi tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dengan tegas menyatakan bahwa pihak Istana hingga saat ini belum menerima informasi resmi mengenai keterlibatan pimpinan partai politik dalam skema penyadapan tersebut. Ia mengaku belum mendengar adanya keterlibatan pihak luar selain yang saat ini tengah didalami oleh kepolisian.
“Aku belum dengar,” ucap Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Menanggapi tuduhan yang menyeret nama ketua umumnya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, meminta publik untuk tidak menelan mentah-mentah informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan sebaiknya tidak menjadi konsumsi publik yang berlebihan.
“Sesuatu yang tidak bisa dikonfirmasi, sebenarnya tidak perlu dihiraukan. Hal yang seperti itu di-skip saja, karena tidak terkonfirmasi dan kebenarannya tidak bisa diverifikasi,” ujar Sarmuji di DPP Partai Golkar.
Sarmuji menambahkan bahwa Bahlil Lahadalia sebelumnya juga pernah menjadi sasaran narasi negatif serupa di media sosial. Menurutnya, mengabaikan informasi yang tidak valid adalah langkah paling tepat untuk menjaga iklim politik yang kondusif.
Isu penyadapan terhadap Presiden menyentuh aspek kedaulatan negara dan keamanan nasional yang sangat sensitif di tengah transisi pemerintahan.
Di sisi lain, desakan agar Polri bekerja secara transparan datang dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah. Ia menegaskan bahwa kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu, terlepas dari jabatan atau pengaruh politik pihak yang terlibat.
“Jangan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas. Kalau ada ketua umum partai politik, menteri, atau pejabat tinggi lainnya yang terlibat, Polri tidak perlu ragu menetapkan mereka sebagai tersangka dan memprosesnya hingga ke pengadilan.”
— Abdullah
Abdullah menyoroti bahwa penyadapan terhadap seorang Kepala Negara bukanlah pelanggaran biasa, melainkan ancaman serius bagi keamanan dan kedaulatan negara. Ia bahkan memperingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi menjadi pintu masuk bagi upaya makar yang dapat merusak stabilitas pemerintahan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dukungan penuh dari Komisi III DPR RI diberikan kepada Polri agar tidak gentar dalam mengungkap aktor intelektual di balik skandal ini. Menurutnya, kasus penyadapan oleh oknum petinggi kepolisian ini merupakan sejarah kelam yang mencoreng institusi Polri dan harus segera dibersihkan melalui proses hukum yang objektif.
- Istana menyatakan belum menerima laporan mengenai keterlibatan ketua umum partai politik.
- Partai Golkar mengimbau masyarakat untuk mengabaikan isu yang tidak terverifikasi.
- Komisi III DPR RI mendesak Polri agar tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap keterlibatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi lainnya. Istana Kepresidenan sendiri menyatakan tetap tenang dan fokus pada agenda pembangunan nasional, sembari memantau jalannya penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Keamanan komunikasi Presiden dan pejabat tinggi negara dipastikan menjadi prioritas utama. Protokol ketat telah diberlakukan oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memitigasi segala bentuk ancaman siber maupun upaya intersepsi ilegal yang mungkin terjadi di masa depan.
Publik kini menanti langkah konkret dari Polri untuk membuktikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional, mengingat kasus ini telah menjadi perhatian nasional dan menyangkut integritas serta keamanan tertinggi di tanah air.

